Jayakartatoday.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp240,20 triliun untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2027. Sedangkan target penerima manfaat MBG mencapai 72.464.886 orang.
Kesepakatan alokasi anggaran tahun 2027 itu disepakati bersama Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
“Fokus kita ke depan bukan hanya pada perluasan jumlah penerima manfaat. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa penyediaan makanan benar-benar tepat sasaran, memenuhi standar kualitas dan keamanan, serta memberikan dampak nyata terhadap perbaikan status gizi masyarakat,” kata Kepala BGN Sudaryono dalam kesempatan tersebut.
Sudaryono menegaskan anggaran yang diterima akan dikelola secara optimal dengan memastikan setiap alokasinya memiliki keterkaitan langsung dengan upaya pemenuhan gizi masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, kami akan memastikan anggaran ini digunakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Diketahui, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp232,88 triliun atau 96,95 persen dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional. Sementara itu, sebesar Rp7,33 triliun atau 3,05 persen dialokasikan untuk dukungan manajemen.
Dari alokasi Program Pemenuhan Gizi Nasional, porsi terbesar diarahkan untuk pelaksanaan MBG yakni sekitar Rp232,50 triliun atau 99,84 persen. Adapun sekitar Rp373,30 miliar dialokasikan untuk kegiatan teknis non-MBG yang turut mendukung upaya pemenuhan gizi.
Pada 2027, BGN menargetkan program MBG menjangkau 72.464.886 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Target tersebut terdiri atas 60.599.777 anak sekolah dengan alokasi anggaran sebesar Rp198,96 triliun serta 11.865.109 penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan alokasi sebesar Rp33,54 triliun.
Seiring dengan perluasan cakupan penerima manfaat tersebut, BGN juga akan memperkuat kualitas layanan, termasuk aspek keamanan pangan, pengawasan, validitas data, dan tata kelola program.
Dengan demikian, peningkatan cakupan program dapat berjalan seiring dengan penguatan kualitas pelaksanaan di lapangan.

Leave a Reply