Jayakartatoday.com, SRAGEN — Forum Kajian APBD Sragen melontarkan kritik terhadap proses lelang proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen. Mereka menduga terdapat praktik pengondisian dalam lelang proyek pembangunan jalan yang bersumber dari APBD 2026.
Koordinator Forum Kajian APBD Sragen, Heri Kistoyo, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena yang disebutnya sebagai “makelar proyek” yang diduga mengendalikan proses lelang melalui perusahaan peserta.
Heri menyebut oknum tersebut tidak memiliki kewenangan maupun jabatan resmi, tetapi diduga memiliki pengaruh besar dalam menentukan pemenang proyek.
“Kalau pejabat mungkin dikenal dengan istilah tikus berdasi. Oknum di sini bukan pejabat, tetapi manusia berkepala tikus. Mereka tidak punya kuasa atau wewenang, tapi luar biasa mengatur lelang. Kami prihatin kenapa DPU membiarkan orang-orang tidak bertanggung jawab ini membawa bendera lelang,” ujar Heri saat ditemui wartawan di depan Kantor DPU Sragen, Kamis (18/6/2026).
Menurut Heri, dugaan tersebut diperkuat dengan persyaratan lelang yang dinilai rumit dan berbelit-belit. Persyaratan itu, menurut dia, menjadi perbincangan di kalangan pelaku jasa konstruksi sejak pengumuman lelang proyek pembangunan jalan diterbitkan.
Ia menilai persyaratan tersebut menyulitkan kontraktor lokal karena dukungan dari penyedia material disebut sudah “terkunci”.
“Kami menuntut agar indikasi pengondisian lelang proyek dihentikan. Bebaskan proses lelang dengan syarat yang sederhana atau tidak berbelit. Kalau perlu syaratnya KTP saja. Oknum ini ada yang orang Sragen dan orang luar Sragen. Kalau kondisi ini dibiarkan DPU, kami akan tempuh upaya hukum. Kalau melihatnya hanya 30 orang yang hadir ke DPU, maka kami akan membawa orang berlipat-lipat ke DPU,” tegasnya.
Koordinator Forum Kajian APBD Sragen lainnya, Sunarto, mengatakan indikasi “penguncian” terlihat dari persyaratan dokumen yang harus dipenuhi peserta lelang.
Dia mengaku pernah mencoba meminta dukungan dari dua perusahaan batching plant, tetapi kesulitan mendapatkannya.
“Padahal ini hanya proyek pembangunan jalan sederhana. Orang tidak sekolah pun bisa mengerjakannya. Tapi syaratnya dibuat luar biasa sulit dan dikunci. Kami mencoba berkomunikasi dengan produsen wiremesh pendukung di Surabaya, tapi tidak ada respons. Hal ini membuat pengusaha konstruksi lokal kalah sebelum bertanding,” katanya.
Sementara itu, aktivis Forum Kajian APBD Sragen, Saiful Hidayat, meminta DPU melaksanakan proses lelang secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta.
“Kalau memang tidak ada niatan aneh-aneh, kenapa syaratnya harus aneh-aneh? Buatlah syarat yang terbuka dan normatif saja, cukup pakai NIB atau OSS. Jangan buat syarat yang mustahil diakses dalam waktu singkat,” ujarnya.
Saiful juga memperingatkan akan menempuh jalur hukum apabila dugaan pengondisian lelang terus terjadi.
“Kalau mereka masih nekat, saya akan lapor langsung ke KPK. Sragen perlu diberi pelajaran agar pengelolaan anggaran rakyat benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat, bukan untuk oknum-oknum tertentu,” katanya.

Leave a Reply