Jayakartatoday.com, SEMARANG — Manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai ditempatkan di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) sejak 11 Oktober 2026. Mereka bertugas mengelola manajemen usaha koperasi dan memastikan kegiatan operasional berjalan optimal selama masa transisi dua tahun.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dinkop UKM) Jateng, Linda Widiastuti Ariningrum, membenarkan penempatan manager di sejumlah KDMP yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan jumlah pasti manager yang telah ditempatkan karena data masih terus diperbarui.
“Kalau pastinya berapa [jumlah manager KDMP yang ditempatkan], datanya yang tahu persis itu Agrinas. Kami juga belum mendapat angka pasti. Namun, secara penempatan sudah mulai per 11 Oktober,” kata Linda kepada Espos, Kamis (5/11/2026).
Meski belum mengetahui jumlah pasti manager yang telah ditempatkan, Linda memaparkan perkembangan pembentukan dan operasional KDMP di Jateng. Saat peluncuran program pada 2025, sebanyak 8.523 KDMP telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 5.427 koperasi sudah beroperasi meski belum memiliki gerai sendiri.
“[Operasional] ada di aset desa, kelurahan, ruko, dan lainnya,” paparnya.
Pada 2026, pembangunan gerai KDMP telah mencapai 4.402 titik. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi sementara di lapangan, terdapat 543 unit di Jateng yang telah dibangun dan mulai menjalankan kegiatan operasional melalui Agrinas.
“Jadi, secara keseluruhan yang sudah operasional itu ada 5.427 ditambah 543 [5.970 KDMP telah operasional di Jateng],” rincinya.
Linda menjelaskan manager KDMP bertanggung jawab mengelola manajemen usaha koperasi. Mereka juga bekerja sama dengan pengurus untuk membantu menjalankan kegiatan usaha selama dua tahun masa transisi.
“Harapannya, ketika masa dua tahun Agrinas ini selesai, koperasi bersama pengurus diharapkan sudah bisa berjalan,” harapnya.

Leave a Reply