Rans Carnival Diboikot Masyarakat, Kapolresta Sleman Bantah Kerahkan Massa

Rans Carnival Diboikot Masyarakat, Kapolresta Sleman Bantah Kerahkan Massa
Suasana Rans Carnival sepi akibat diboikot masyakat pada Sabtu (31/10/2026) malam. /TikTok-Jogjaku.

Jayakartatoday.com, SLEMAN — Masyarakat ramai-ramai memboikot acara Rans Carnival yang diselenggarakan Rans Entertainment, perusahaan hiburan milik Raffi Ahmad, di Stadion Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, selama dua hari, Sabtu (31/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026).

Seruan boikot tersebut membuat sejumlah musisi dan band musik yang dijadwalkan tampil di acara tersebut akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari. Para band musik itu megumumkan tidak jadi tampil di Rans Carnival melalui akun media sosial masing-masing.

Beberapa musisi yang menyatakan mundur di antaranya Om Wawes, Tipe-X, Guyon Waton, dan lainnya. Selain itu, salah satu pelaku UMKM yang semula menjadi tenant makanan dan minuman (FnB) juga menyatakan menarik diri dari kegiatan tersebut.

Di media sosial, seruan untuk memboikot acara tersebut turut ramai disampaikan warganet.

Seruan boikot Rans Carnival ini bermula dari kekecewaan publik terhadap pesohor Raffi Ahmad yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Publik mengkritik keras di media sosial mengenai keikutsertaan Raffi Ahmad dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada 29 Oktober 2026.

Deklarasi itu diwarnai isu pengerahan massa atau peserta bayaran yang bukan mahasiswa asli. Hal itu setelah terkuak pengakuan dari beberapa peserta yang hadir di acara itu mengaku dibayar dan bukan mahasiswa. Kekecewaan publik pun semakin memuncak dan muncul boikot acara di Sleman tersebut.

Karena diboikot masyarakat, acara Rans Carnival pun terpantau sepi penonton. Selanjutnya, muncul isu mengenai pengerahan massa dan pembagian uang belanja Rp50.000 untuk meramaikan acara Rans Carnival di Stadion Maguwoharjo. Pengerahan massa dituduhkan terhadap Kapolresta Sleman, AKBP Dhimas Prasetyo.

Ramai jadi perbincangan, Kapolres Sleman pun akhirnya buka suara. Ia membantah isu pengerahan massa dan pembagian uang belanja Rp50.000 tersebut. Bantahan tersebut disampaikan setelah beredar pesan berantai yang mencatut nama pejabat Polresta Sleman di tengah polemik pengunduran diri sejumlah musisi dan pelaku UMKM dari acara tersebut.

Pesan yang beredar di media sosial itu menyebut adanya skema pengumpulan warga sekaligus pembagian uang untuk mengerahkan massa agar menghadiri acara yang diselenggarakan Rans Entertainment pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.

Dhimas menegaskan kehadiran polisi di lokasi kegiatan bukan untuk memobilisasi masyarakat. Personel kepolisian diterjunkan semata-mata untuk melaksanakan pengamanan berdasarkan permohonan dari pihak penyelenggara.

“Saya tegaskan, kami dari kepolisian hanya mengamankan lokasi kegiatan, bukan seperti yang dimaksud pengerahan massa untuk datang ke lokasi,” jelas Dhimas, Sabtu (31/10/2026).

Dia mengimbau masyarakat Sleman dan Jogja agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah polemik penyelenggaraan Rans Carnival.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, turut membantah institusinya melakukan pengerahan massa maupun pembagian uang tunai sebagaimana disebutkan dalam pesan berantai tersebut.

“Perlu kami tegaskan, Polresta Sleman tidak pernah melakukan pengerahan massa. Yang dilakukan adalah pengerahan personel untuk pengamanan kegiatan masyarakat,” katanya.

Di tengah polemik tersebut, Polresta Sleman memastikan pengerahan personel di lokasi merupakan bagian dari tugas pengamanan kegiatan masyarakat, bukan upaya mengumpulkan warga untuk menghadiri acara.

Leave a Reply