Jayakartatoday.com, SOLO — Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Solo, Kevin Candra Sadewa, akhirnya buka suara terkait pemanggilannya oleh penyidik Polda Bali terkait kasus hukum yang menjerat pegawainya.
“Jadi saya memang menerima undangan panggilan dari Polda Bali, karena salah satu kepala toko saya tersandung masalah pembelian HP yang di mana secara tidak sengaja, atau tidak disadari HP yang dibeli dari seorang customer yang lewat ternyata HP itu bermasalah,” ujar dia kepada Espos, Selasa (15/9/2026).
Kevin menjelaskan pemanggilannya oleh penyidik Polda Bali sebagai pemilik toko atau counter HP. “Saya sebagai pemilik usaha toko elektronik HP. Jadi tidak ada sangkut paut dengan kelembagaan DPRD Solo. Karena posisi saya sebagai pemilik toko elektronik, saya bertanggung jawab penuh atas toko yang saya miliki tersebut,” terang dia.
Kevin menyatakan isu yang menyebutkan dirinya tersangkut kasus dugaan penadahan HP curian, tidak lah benar. “Pemanggilan saya tidak sampai yang memberatkan atau seperti isu berita penadahan itu, tidak ada. Karena pembelian HP dari orang yang lewat dan kebetulan orang yang lewat itu bermasalah langsung dengan tindak pidana di Bali,” urai wakil rakyat dari Banjarsari itu.
Kevin mengungkapkan sebelum menjadi Anggota DPRD Solo periode 2024-2029 dirinya adalah pengusaha. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada indikasi seperti berita yang beredar bahwa saya penadah. Itu tidak ada. Saya sebagai anggota DPRD Solo juga sebagai pengusaha, punya counter di beberapa kota, terutama di Solo. Salah satu toko yang saya miliki, ada kepala toko saya terjerat kasus pembelian HP yang mana perolehan HP tersebut diduga berasal dari suatu tindak pidana, sehingga sebagai pemilik toko saya berkewajiban memberikan keterangan atau kesaksian kepada pihak kepolisian. Sekaligus menunjukkan bahwa saya adalah warga negara yang taat hukum,” urai dia.
Kevin memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam pembelian HP hasil curian. “Tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan antara kepala toko saya atau pun saya membeli barang curian atau apa itu tidak benar. Saya sebagai anggota DPRD Solo pun menyatakan tindakan tercela melawan hukum atau penadahan itu tidak baik. Jadi apa yang beredar itu salah kaprah. Dan saya meluruskan bahwa saya anggota DPRD Solo tetap mengawal aspirasi masyarakat Kota Solo,” tegas dia.

Leave a Reply