Jayakartatoday.com, BOYOLALI — Sekitar 1.500 pekerja di dua perusahaan garmen di Jawa Tengah terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dua perusahaan tersebut diketahui dari PT Samwon di Jepara dan PT Victory Apparel di Kota Semarang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengungkap penyebab PHK di kedua perusahaan.
“Samwon itu kaitannya dengan Covid waktu itu. Lalu 2023 ada banjir di daerah Pantura, di pelabuhan. Sehingga bahan baku siap ekspor kena banjir semua, mengalami kerugian terus menerus sehingga sampai saat ini tidak mampu lagi,” kata dia kepada wartawan ditemui di Pendapa Gede Boyolali, Jumat (31/7/2026).
Sedangkan untuk perusahaan PT Victory juga mengalami kerugian selama tiga tahun dan telah diaudit kantor akuntan publik.
Ia mengatakan pekerja yang menjadi korban PHK juga akan dibantu dengan mengakses perushaaan sekitar dan lowongan yang ada.
Ketika ingin mengikuti pelatihan, maka akan dibantu lewat Balai Latihan Kerja (BLK) pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
“Untuk lowongan kerja banyak, serapan tenaga kerja semester I sudah 214.000 orang,” kata dia.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan antara pekerja dan perusahaan telah mencapai kesepakatan. Perusahaan juga telah siap memberikan pesangon sesuai hak pekerja.
“Kami mengawal yang penting haknya terpenuhi dulu. Mau pindah pekerjaan dan misal butuh pelatihan, bisa ikut BLK. Yang penting hak pekerja terpenuhi, pusat dan dinas tenaga kerja mengawal dan alhamdulillah terpenuhi,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Satwas Ketenagakerjaan Wilayah Pati, Setyo, mengatakan pabrik di Jepara akan menghentikan operasioanal pada 31 Juli.
Setyo mengungkapkan pabrik di Jepara sebenarnya mulai kesulitan bersaing sejak awal 2026. Meski tidak merinci jumlahnya, perusahaan telah melakukan PHK secara bertahap sebelum memutuskan menutup operasional.
“Sejak awal tahun, mereka sudah mulai ada PHK,” bebernya.
Menurut Setyo, perusahaan garmen di Kalinyamat juga terus kehilangan pembeli sejak 2021 sehingga kondisi keuangan semakin tertekan.
“Terus terganggu pasca Covid-19. Akumulasi dari kondisi pasar, perang di global, hingga kenaikan harga BBM [bahan bakar minyak],” ucapnya, Selasa (21/7/2026).
Selain mengawal hak-hak pekerja, proses bipartit juga dilakukan untuk menekan potensi peningkatan angka pengangguran di Jawa Tengah. Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jepara telah diminta membantu menyalurkan pekerja terdampak PHK ke perusahaan lain yang masih membuka lowongan.
“Dinas Jepara sudah menginformasikan adanya lowongan-lowongan yang ada di Jepara. Harapannya setelah mereka keluar atau PHK, langsung bisa terserap lagi,” katanya.
Buruh Perjuangkan Pesangon
Ketua Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI), Mulyono, mengatakan gelombang PHK di perusahaan garmen kawasan Lamicitra sebenarnya sudah mulai terjadi sejak sekitar April 2026. Namun, proses bipartit baru berlangsung sekitar satu bulan terakhir.
“Ada sekitar 800 pekerja [terancam PHK]. Dan sebenarnya persoalan ini juga sudah bergejolak sejak 2-3 bulan lalu. Tapi bipartit baru dimulai sebulanan ini,” kata Mulyono.
Mulyono menilai alasan perusahaan yang mengaku merugi sejak 2021 masih menyisakan pertanyaan.
“Merugi karena produksinya sering lembur, over. Tapi masih jadi pertanyaan, merugi dari tahun [2021] kok diam saja, aneh,” ucapnya yang juga Koordinator KASBI Jawa Tengah.
Dalam proses bipartit, para pekerja berharap perusahaan bersedia memberikan pesangon sebesar 1-2,5 kali ketentuan. Namun, pihak perusahaan disebut tetap berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Sebagai ilustrasi, pekerja dengan masa kerja 10 tahun dan upah minimum kabupaten/kota sebesar Rp3.701.709 per bulan hanya akan menerima pesangon Rp33.315.381 berdasarkan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja. Sementara apabila menggunakan ketentuan lama dengan besaran dua kali pesangon, nilai yang diterima bisa mencapai Rp66.630.762.
“1-2,5 itu yang kami perjuangkan. Tapi kalau terus memperjuangkan, pasti butuh waktu lama. Alhasil kemungkinan teman-teman mayoritas akan pasrah dengan 0,5,” ucapnya. (

Leave a Reply