Jayakartatoday.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Benar,” kata Jeffry, dilansir Antara, Rabu.
Meski membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, Jeffry belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani maupun tujuan penggeledahan di kantor BGN.
Ia menyebut informasi lengkap mengenai kegiatan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Agung setelah proses yang dilakukan penyidik selesai.
“Nanti secara resmi dirilis,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan detail kasus yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang dimintai keterangan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus di kantor lembaga tersebut.
Kejaksaan Agung sebelumnya diketahui tengah menangani sejumlah perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik. Namun, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan di kantor BGN berkaitan dengan salah satu perkara yang sedang ditangani atau merupakan penyelidikan kasus baru.
Penyidik Jampidsus masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Informasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan dijadwalkan akan disampaikan melalui keterangan resmi Kejaksaan Agung.

Leave a Reply